Electronic Filing

Pengarsipan Elektronik (Electronic Filing)
 
Jurnal Studi Pendidikan Dasar berkomitmen untuk memelihara rekam elektronik yang mudah diakses dan andal atas konten ilmiah yang diterbitkannya. Kebijakan ini menetapkan prinsip-prinsip penyimpanan berkas publikasi, pemeliharaan informasi bibliografis, dan perlindungan integritas arsip digital jurnal.
 
1. Cakupan Arsip Elektronik
Arsip elektronik harus menyimpan versi final artikel yang telah diterbitkan beserta informasi yang diperlukan untuk mengidentifikasi, menemukan, dan mengutipnya. Materi yang tercakup dalam kebijakan ini meliputi:
 
Berkas final artikel terbit dalam format yang disediakan oleh jurnal.
Metadata artikel, termasuk judul, nama penulis, abstrak, kata kunci, dan rincian publikasi.
Informasi volume dan nomor yang terkait dengan setiap artikel terbit.
Materi tambahan yang diterbitkan secara resmi bersama artikel, apabila ada.
Koreksi, pemberitahuan penarikan (retraction), dan pemberitahuan editorial lainnya yang terkait dengan rekam ilmiah.
2. Akses terhadap Konten Terbit
Konten yang telah diterbitkan harus tetap dapat ditemukan melalui situs web dan arsip terbitan jurnal. Rekam artikel harus memuat informasi bibliografis yang memadai untuk mendukung identifikasi dan pengutipan yang akurat. Akses dan penggunaan kembali tetap tunduk pada kebijakan akses, hak cipta, dan lisensi jurnal yang berlaku.
 
3. Pencadangan dan Pemulihan
Tim editorial dan unit teknis yang bertanggung jawab harus berkoordinasi untuk melakukan pencadangan secara berkala terhadap berkas publikasi, metadata artikel, dan informasi yang diperlukan untuk memulihkan arsip elektronik jurnal. Salinan cadangan harus disimpan secara terpisah dari sistem operasional utama untuk mengurangi risiko kehilangan data secara bersamaan.
 
Prosedur pencadangan dan pemulihan harus didokumentasikan dan ditinjau secara berkala. Apabila memungkinkan, uji pemulihan perlu dilakukan untuk menilai apakah materi yang diarsipkan dapat dipulihkan setelah terjadi kegagalan teknis atau kehilangan data.
 
4. Integritas Rekam Terbit
Versi final artikel yang telah diterbitkan harus tetap dapat diidentifikasi di dalam arsip. Perubahan substantif setelah publikasi harus didokumentasikan melalui koreksi atau pemberitahuan editorial yang sesuai, bukan melalui penggantian konten terbit tanpa dokumentasi.
 
Koreksi, penarikan, dan pemberitahuan lainnya harus ditautkan secara jelas dengan artikel yang terdampak. Apabila akses terhadap isi artikel harus dibatasi karena alasan hukum, etika, atau privasi yang dapat dibenarkan, catatan penjelasan harus tetap disimpan sepanjang diizinkan.
 
5. Migrasi Platform dan Penghentian Publikasi
Apabila jurnal mengubah platform penerbitan atau alamat situs webnya, rencana migrasi harus mencakup pemindahan berkas artikel terbit, metadata, rekam terbitan, dan pemberitahuan editorial terkait. Tautan artikel yang ada harus dipertahankan atau dialihkan sepanjang memungkinkan secara teknis.
 
Apabila jurnal menghentikan penerbitan, penerbit harus menetapkan pengaturan untuk menyimpan arsip terbitan dan menginformasikan setiap perubahan lokasi atau aksesibilitasnya.
 
6. Pengaturan Pelestarian Jangka Panjang
Penyimpanan situs web rutin dan pencadangan operasional harus dibedakan dari pelestarian jangka panjang yang khusus. Layanan pelestarian eksternal yang digunakan jurnal hanya boleh dicantumkan dalam kebijakan ini setelah aktivasi dan cakupannya diverifikasi.
 
Informasi mengenai pengaturan pelestarian harus menggambarkan secara akurat layanan yang terlibat, konten yang tercakup, dan keterbatasan yang memengaruhi akses atau pemulihan.
 
7. Tinjauan Kebijakan
Kebijakan ini harus ditinjau secara berkala untuk mencerminkan perubahan pada infrastruktur penerbitan, prosedur pencadangan, dan pengaturan pelestarian jurnal. Pernyataan mengenai layanan pengarsipan dan pengamanan teknis harus tetap konsisten dengan praktik operasional yang telah diverifikasi.