Correction and Retraction Policy

Kebijakan Koreksi dan Penarikan Kembali Artikel (Correction and Retraction Policy)
 
Jurnal Studi Pendidikan Dasar (JSPED) berkomitmen menjaga integritas akademik, keakuratan informasi ilmiah, dan transparansi publikasi. Oleh karena itu, JSPED menerapkan kebijakan koreksi dan penarikan kembali artikel untuk menangani kesalahan atau pelanggaran integritas ilmiah yang ditemukan sebelum maupun setelah artikel diterbitkan.
 
1. Kebijakan Koreksi Artikel (Correction Policy)
Koreksi dilakukan apabila ditemukan kesalahan dalam artikel yang telah diterbitkan dan kesalahan tersebut memerlukan perbaikan untuk menjaga keakuratan informasi ilmiah. Koreksi dapat mencakup kesalahan penulisan, data, tabel, gambar, informasi penulis, afiliasi, atau bagian lain yang tidak mengubah kesimpulan utama penelitian secara mendasar.
Permohonan koreksi dapat diajukan oleh penulis, editor, reviewer, atau pihak lain yang memiliki bukti relevan. Setiap permohonan akan diperiksa oleh editor dengan mempertimbangkan jenis kesalahan, tingkat pengaruhnya terhadap substansi artikel, dan bukti pendukung yang tersedia.
Apabila koreksi dinilai diperlukan, editor akan menerbitkan pemberitahuan koreksi (correction notice) yang menjelaskan bagian yang diperbaiki. Informasi koreksi akan dihubungkan dengan artikel asli agar pembaca dapat mengetahui perubahan yang dilakukan. Artikel asli tetap dapat diakses apabila memungkinkan dan sesuai dengan kebutuhan transparansi ilmiah.
 
2. Kebijakan Penarikan Kembali Artikel (Retraction Policy)
Penarikan kembali artikel dilakukan apabila ditemukan bukti yang kuat bahwa artikel yang telah diterbitkan mengandung masalah serius yang merusak integritas atau keandalan publikasi. Alasan penarikan kembali dapat meliputi:
1. Ditemukannya fabrikasi atau falsifikasi data penelitian.
2. Terjadinya plagiarisme atau penggunaan karya pihak lain tanpa pengakuan yang semestinya.
3. Publikasi ganda atau duplikasi substansial yang melanggar kebijakan jurnal.
4. Kesalahan serius yang menyebabkan hasil atau kesimpulan penelitian tidak lagi dapat dipercaya.
5. Pelanggaran etika penelitian atau publikasi yang terbukti secara memadai.
6. Manipulasi proses penelaahan atau bentuk pelanggaran integritas publikasi lainnya.
Setiap dugaan pelanggaran akan diperiksa secara objektif dan proporsional dengan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi. Editor dapat meminta bukti tambahan atau berkonsultasi dengan institusi penulis maupun pihak yang berwenang apabila diperlukan.
Keputusan penarikan kembali ditetapkan oleh editor berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia. Apabila penarikan kembali dilakukan, jurnal akan menerbitkan pemberitahuan penarikan (retraction notice) yang menjelaskan alasan penarikan secara transparan, sepanjang tidak melanggar ketentuan hukum atau kerahasiaan yang berlaku.
Artikel yang ditarik kembali akan diberi penanda yang jelas pada halaman artikel dan dokumen publikasinya. Informasi bibliografis artikel tetap dipertahankan dalam arsip jurnal untuk menjaga rekam jejak ilmiah dan mencegah penggunaan artikel tersebut sebagai publikasi yang masih dapat diandalkan.
 
3. Prosedur Penanganan Koreksi dan Penarikan Kembali
JSPED menerapkan prosedur berikut dalam menangani permohonan koreksi maupun dugaan pelanggaran yang dapat berujung pada penarikan kembali artikel:
1. Penerimaan laporan: Jurnal menerima laporan atau permohonan dari penulis, pembaca, reviewer, editor, atau pihak terkait disertai bukti pendukung apabila tersedia.
2. Pemeriksaan awal: Editor menilai kelengkapan laporan, relevansi bukti, dan tingkat keseriusan masalah.
3. Klarifikasi dan verifikasi: Editor melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta meminta keterangan dari pihak terkait jika diperlukan.
4. Pengambilan keputusan: Editor menentukan tindakan yang sesuai, berupa tidak dilakukannya perubahan, koreksi, penerbitan ekspresi keprihatinan (expression of concern) apabila diperlukan, atau penarikan kembali artikel.
5. Publikasi pemberitahuan: Jurnal menerbitkan pemberitahuan resmi mengenai koreksi atau penarikan kembali dengan alasan yang jelas dan dapat ditelusuri.
6. Pemeliharaan arsip: Jurnal menjaga keterhubungan antara artikel asli dan pemberitahuan koreksi atau penarikan kembali untuk memastikan transparansi rekam publikasi.
 
4. Prinsip Transparansi dan Independensi Editorial
Dalam melaksanakan kebijakan ini, JSPED menjunjung tinggi prinsip keadilan, objektivitas, kerahasiaan, transparansi, dan independensi editorial. Setiap keputusan didasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan serta mempertimbangkan dampaknya terhadap integritas ilmiah.
Kebijakan koreksi dan penarikan kembali berlaku terhadap artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Studi Pendidikan Dasar, dengan tetap memperhatikan etika publikasi ilmiah dan praktik terbaik dalam penerbitan jurnal akademik.