Review Process Policy

Jurnal Studi Pendidikan Dasar (JSPED) menerapkan proses penelaahan sejawat (peer review) untuk menjamin kualitas, orisinalitas, relevansi, dan kontribusi ilmiah setiap artikel yang akan diterbitkan. Proses penelaahan dilakukan secara objektif, transparan, dan profesional dengan memperhatikan etika publikasi ilmiah.
 
Setiap naskah yang masuk akan melalui tahap pemeriksaan awal oleh editor untuk menilai kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kelengkapan administrasi, kesesuaian dengan pedoman penulisan, serta indikasi plagiarisme. Naskah yang tidak memenuhi persyaratan dasar dapat dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau ditolak oleh editor.
 
Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan dikirimkan kepada sekurang-kurangnya dua orang mitra bestari (reviewers) yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian artikel. Penelaahan dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kebaruan, ketepatan metodologi, kualitas analisis, validitas hasil, relevansi referensi, serta kontribusi artikel terhadap pengembangan ilmu pendidikan dasar.
JSPED menerapkan sistem penelaahan anonim dua arah (double-blind peer review), yaitu identitas penulis tidak diketahui oleh mitra bestari dan identitas mitra bestari tidak diketahui oleh penulis selama proses penelaahan, sesuai dengan prosedur yang diterapkan dalam sistem OJS jurnal.
 
Berdasarkan hasil penelaahan, editor menetapkan keputusan editorial berupa:
1. Accept Submission: Naskah diterima untuk diterbitkan tanpa revisi substantif.
2. Revisions Required: Naskah diterima dengan kewajiban melakukan revisi sesuai masukan mitra bestari dan editor.
3. Resubmit for Review: Naskah memerlukan revisi substansial dan harus melalui proses penelaahan ulang.
4. Decline Submission: Naskah ditolak karena belum memenuhi standar kualitas atau persyaratan publikasi jurnal.
Penulis wajib menanggapi komentar dan saran mitra bestari secara sistematis serta memperbaiki naskah sesuai batas waktu yang ditentukan oleh editor. Naskah yang telah direvisi dapat dikirimkan kembali kepada mitra bestari apabila diperlukan untuk memastikan bahwa perbaikan telah dilakukan secara memadai.
 
Keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan artikel berada pada editor yang berwenang dengan mempertimbangkan hasil penelaahan, kualitas akademik naskah, dan kebijakan editorial jurnal. Seluruh pihak yang terlibat dalam proses penelaahan wajib menjaga kerahasiaan naskah, menghindari konflik kepentingan, serta memberikan penilaian secara objektif dan bertanggung jawab.
 
Jurnal Studi Pendidikan Dasar berkomitmen melaksanakan proses penelaahan secara profesional dan berintegritas untuk menjaga mutu publikasi ilmiah serta mendukung pengembangan penelitian dan praktik pendidikan dasar.