Konsep Jihad dalam Pusaran Media Sosial: Pengutamaan Etika Digital sebagai Fondasi Moderasi Islam

Authors

  • Rikza Syahrial Kurniawan UIN Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.54180/jiies.2025.1.1.56-81

Keywords:

Jihad,, Sosial Media, Etika Digital, Moderasi Islam

Abstract

Fenomena media sosial sebagai ruang interaksi global telah memunculkan bentuk-bentuk baru dalam ekspresi keagamaan umat Islam. Konsep jihad yang dahulu dipahami secara fisik kini mengalami perluasan makna menjadi perjuangan moral dan intelektual di ranah digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna jihad dalam konteks media sosial serta menjelaskan bagaimana digital ethic dapat dijadikan basis pengarusutamaan moderasi Islam di ruang digital.Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif berbasis studi pustaka (library research), dengan sumber data berasal dari jurnal-jurnal akademik, artikel ilmiah, dan dokumen kebijakan yang relevan dengan tema jihad digital, etika media sosial, serta moderasi beragama. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitik dengan menelaah teori jihad kontemporer, prinsip-prinsip etika digital dalam Islam, dan model moderasi Islam sebagai kerangka normatif untuk membentuk perilaku keagamaan di dunia maya.Hasil penelitian menunjukkan bahwa jihad di era digital harus dipahami sebagai “jihad informatif dan moral”, yakni perjuangan untuk menjaga kebenaran informasi, menegakkan keadilan sosial, serta mencegah penyebaran kebencian dan disinformasi keagamaan. Digital ethic yang mencakup prinsip tabayyun (verifikasi), sidq (kejujuran), amanah (tanggung jawab), tawazun (keseimbangan), dan adab (kesopanan) menjadi fondasi utama dalam membangun perilaku keagamaan yang sehat di media sosial.

Downloads

Published

2025-12-07

How to Cite

Kurniawan, R. S. (2025). Konsep Jihad dalam Pusaran Media Sosial: Pengutamaan Etika Digital sebagai Fondasi Moderasi Islam. Journal of Indonesian Islamic Education Studies, 1(1), 56–81. https://doi.org/10.54180/jiies.2025.1.1.56-81

Issue

Section

Articles