Digitalisasi Pengelolaan Zakat: Penguatan Transparansi dan Efesiensi dalam Keuangan Publik Islam

Authors

  • Miftahul Muharromi Institut Agama Islam Al-Khairat Pamekasan, madura, jawa timur
  • Moch. Basori Institut Agama Islam Al-Khairat Pamekasan, Madura, Jawa Timur
  • Muhammad Zahid Institut Agama Islam Al-Khairat Pamekasan, Madura, Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.54180/jiesp.2025.4.2.256-266

Keywords:

Digitalisasi Zakat,, Transparansi,, Efisiensi,, Keuangan Publik Islam,, Tata Kelola Zakat.

Abstract

Zakat merupakan instrumen utama dalam keuangan publik Islam yang berfungsi sebagai mekanisme redistribusi pendapatan, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan keadilan sosial. Meskipun potensi zakat di Indonesia sangat besar, realisasi penghimpunannya masih belum optimal, antara lain disebabkan oleh lemahnya transparansi, efisiensi, dan kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat. Perkembangan teknologi informasi mendorong munculnya digitalisasi pengelolaan zakat sebagai inovasi dalam tata kelola keuangan publik Islam. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran digitalisasi pengelolaan zakat dalam memperkuat transparansi dan efisiensi keuangan publik Islam serta implikasinya terhadap tata kelola zakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi literatur terhadap buku ilmiah, artikel jurnal, laporan resmi lembaga zakat, dan dokumen kebijakan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi pengelolaan zakat berkontribusi signifikan dalam meningkatkan transparansi melalui pelaporan keuangan yang lebih terbuka dan mudah diakses, serta meningkatkan efisiensi melalui pengurangan biaya operasional dan percepatan proses administrasi. Selain itu, digitalisasi juga berdampak positif terhadap peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga zakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa digitalisasi pengelolaan zakat merupakan instrumen strategis dalam reformasi tata kelola keuangan publik Islam yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai normatif syariah dengan praktik manajemen publik modern.

References

Al-Qardawi, Yusuf. Fiqh Al-Zakah. Beirut: Muassasah al-Risalah, 2007.

Arifin, Zainul. Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah. Jakarta: Azkia Publisher, 2019.

Ascarya. Akad Dan Produk Bank Syariah. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2017.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Laporan Pengelolaan Zakat Nasional 2022. Jakarta: BAZNAS, 2022.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Statistik Zakat Nasional 2022. Jakarta: BAZNAS, 2023.

Hafidhuddin, Didin. Zakat Dalam Perekonomian Modern. Jakarta: Gema Insani, 2011.

Huda, Nurul. Keuangan Publik Islam. Jakarta: Kencana, 2020.

Kahf, Monzer. Reducing Poverty and Income Inequality. Jeddah: Islamic Development Bank, 2007.

Khan, M. Qasim. “Digital Transformation of Zakat Management.” Journal of Islamic Finance 9, no. 2 (2020): 46.

Mardiasmo. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Offset, 2018.

Miles, Matthew B., A. Michael Huberman, and Johnny Saldana. Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Thousand Oaks: Sage Publications, 2020.

Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2017.

OECD. Digital Goverment Strategis for Transforming Public Service. Paris: OECD Publishing, 2014.

Sugiyono. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta, 2019.

Downloads

Published

2025-12-31

How to Cite

Muharromi, M., Basori, M., & Zahid, M. (2025). Digitalisasi Pengelolaan Zakat: Penguatan Transparansi dan Efesiensi dalam Keuangan Publik Islam. Journal of Islamic Economics Studies and Practices, 4(2), 256–266. https://doi.org/10.54180/jiesp.2025.4.2.256-266

Issue

Section

Articles